|
Edisi 154
Kenaikan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) Dikeluhkan Warga
Purwakarta, Mahardika:
Penetapan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), oleh
Pemerintah Pusat pada bulan Agustus ini, dinilai memberatkan masyarakat sehingga
banyak warga yang mengeluh, salah satunya diutarakan Anto Warga Cianting Utara,
Kecamatan Sukatani, “Saya merasa keberatan dengan adanya kenaikan PBB karena
masyarakat dewasa ini sudah sangat terbebani dengan kenaikan BBM yang berimbas
pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, di tambah sekarang PBB akan
naik” akunya kepada Mjl. Mahardika.
Lain halnya dengan Wakil Bupati Purwakarta, H. Dudung B
Supardi MM, Dia membenarkan akan adanya kenaikan PBB saat ini. “Memang
kenaikan PBB pada bulan Juli dan Agustus akan memberatkan masyarakat, terutama
sekarang ekonomi keluarga akan tersita oleh PSB, baik sekolah maupun kuliah,
tapi Wabup berjanji akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak tersebut.
Dengan adanya kenaikan PBB itu
jangan dijadikan alat politisi, tambah Dudung, karena kenaikan itu dalam upaya
menyadarkan masyarakat membayar pajak, karena pajak itu
untuk membangun Purwakarta.
Sementara itu, Ketua DPRD Purwakarta dr. Sigit Soeroso
menolak kenaikan tersebut, “Kenaikan PBB memang memberatkan masyarakat dan
DPRD menolak, tapi karena kenaikan
itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, maka mau tidak mau mesti mematuhinya”
tambahnya (Aceng)
Aceng K-Purwakarta)
|