Agt_sept_ed_154 Bisa dilihat di Majalah gema Mahardika Edisi 154

Published Every month
Advertising Hotline
Ph. :62-22-2507708
Fax : 62-22-2507708-PO Box 1526 BDG
 
BERITA 
Dari Wilayah Purwakarta
 
Gema Mahardika
Worldwide Web :
www.mahardika.com
e-mail: gemamahardika@gmail.com
Publisher : Yayasan gema Mahardika Persada
    Notaris: Dr.Wiratni Ahmadi, SH 22 Juli 1998 No 43
Pengadilan Negeri Bandung (27 Juli 1998 No 151
SIUPP No.417/SK/MENPEN/1998

Edisi 154

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dikeluhkan Warga

 

Purwakarta, Mahardika:

Penetapan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), oleh Pemerintah Pusat pada bulan Agustus ini, dinilai memberatkan masyarakat sehingga banyak warga yang mengeluh, salah satunya diutarakan Anto Warga Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, “Saya merasa keberatan dengan adanya kenaikan PBB karena masyarakat dewasa ini sudah sangat terbebani dengan kenaikan BBM yang berimbas pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, di tambah sekarang PBB akan naik” akunya kepada Mjl. Mahardika.

Lain halnya dengan Wakil Bupati Purwakarta, H. Dudung B Supardi MM, Dia membenarkan akan adanya kenaikan PBB saat ini. “Memang kenaikan PBB pada bulan Juli dan Agustus akan memberatkan masyarakat, terutama sekarang ekonomi keluarga akan tersita oleh PSB, baik sekolah maupun kuliah, tapi Wabup berjanji akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak tersebut.

Dengan adanya kenaikan PBB itu jangan dijadikan alat politisi, tambah Dudung, karena kenaikan itu dalam upaya menyadarkan masyarakat membayar pajak, karena pajak itu

untuk membangun Purwakarta.

Sementara itu, Ketua DPRD Purwakarta dr. Sigit Soeroso menolak kenaikan tersebut, “Kenaikan PBB memang memberatkan masyarakat dan DPRD menolak, tapi karena  kenaikan itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat, maka mau tidak mau mesti mematuhinya” tambahnya  (Aceng)

 Aceng K-Purwakarta)

 

berita ini boleh digandakan dengan menyebutkan sumber dan penulisnya.red

Alamat Redaksi Pusat :
Haur Mekar No.A.28 Bandung 40133
Telp./Fax. (022)-2507708